Protes Soal Parkir di Polda Metro: Gedung Dibangun Pakai Pajak Rakyat, Parkir Bayar!

Protes Soal Parkir di Polda Metro: Gedung Dibangun Pakai Pajak Rakyat, Parkir Bayar!

JAKARTA, TANAMPANEN.COM — Sebuah video seorang pengacara, Fritz Alor Boy, yang memprotes tarif parkir di area Polda Metro Jaya viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Aksi tersebut berujung perdebatan sengit antara dirinya dengan petugas kepolisian yang berada di lokasi.

Dalam rekaman yang beredar, Fritz mengecam keras penerapan tarif parkir di markas kepolisian. Menurutnya, kantor pelayanan publik milik negara yang dibiayai dari uang pajak masyarakat seharusnya memberikan kemudahan akses, bukan justru membebani warga maupun pekerja sektor informal.

“Ayo kita diskusi secara baik-baik. Pak, begini, kenapa saya protes, masyarakat ini kan sudah bayar pajak. Gedung begini mewah dibangun oleh pajak rakyat. Kami yang bayar pajak. Anggap saja kami yang gaji bapak. Nah, ketika begitu, kenapa parkir saja harus bayar? Nah, yang saya marah itu, kenapa rakyat kecil tukang ojek bayar juga pak? Kasian pak!,” ucap Frizt.

Baca Juga: Pungli: Ambil Motor Sendiri Bukti Kecelakaan, Pemuda Ini Harus Tebus Rp1,8 Juta

Saat Fritz berupaya menyampaikan argumennya di lokasi, beberapa petugas kepolisian mendatangi dan mencoba menertibkan situasi. Langkah tersebut memicu adu mulut lantaran Fritz menilai tanggapan dan pembatasan dari petugas di lapangan tidak berorientasi pada penderitaan masyarakat kecil.

Menanggapi insiden yang ramai diperbincangkan tersebut, pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penjelasan terkait skema pengelolaan area parkir di kawasan makodam.

Baca Juga: Penjual Bensin Eceran Ini Ditahan, Diminta Tebusan Rp50 Juta

Tanggapan Pihak Kepolisian:

“Pengelolaan sistem parkir di area Polda Metro Jaya dikerjasamakan dengan pihak ketiga (vendor pengelola parkir) demi menjaga kerapihan, ketertiban, serta keamanan kendaraan warga maupun personel. Penerapan tarif dilakukan oleh vendor profesional dan bukan merupakan pungutan liar dari anggota kepolisian.”

Meski pihak kepolisian menegaskan bahwa skema tersebut ditujukan untuk ketertiban dan dikelola oleh pihak swasta, aksi protes tersebut terus memicu perdebatan luas di tengah publik terkait kelayakan tarif parkir komersial di area institusi pelayanan umum.(Red)