Pungli: Ambil Motor Sendiri Bukti Kecelakaan, Pemuda Ini Harus Tebus Rp1,8 Juta

Pungli: Ambil Motor Sendiri Bukti Kecelakaan, Pemuda Ini Harus Tebus Rp1,8 Juta

BREBES, TANAMPANEN.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra kepolisian. Kali ini, seorang warga yang mengaku harus membayar uang tebusan sebesar Rp1,8 juta agar bisa mengambil sepeda motor miliknya yang menjadi barang bukti kecelakaan di Unit Lakalantas Polres Brebes.

Peristiwa ini menjadi viral setelah korban menceritakan pengalamannya yang dipersulit oleh oknum petugas. Pada awalnya, proses pengurusan pengembalian kendaraan tersebut berjalan sangat lama dan berbelit-belit.

Baca Juga:;Mantan Pensiunan Polisi Jadi Otak Komplotan Perampas Mobil Berkedok Debt Collector

Petugas berdalih bahwa proses evakuasi motor dari gudang penyimpanan membutuhkan waktu karena kondisinya yang berdebu dan tertimbun oleh puluhan motor lainnya.

“Motornya kan sudah dijaga selama di gudang. Pasti akan kami serahkan ke pemiliknya, namun banyak debu dan tertimbun motor-motor yang lain, jadi memakan waktu dan tidak bisa langsung diambil,” ujar pihak kepolisian memberikan alasan terkait keterlambatan tersebut.

Namun, keanehan terjadi ketika prosedur yang dinilai rumit itu mendadak sirna setelah korban bersedia menggelontorkan “uang pelicin” sebesar Rp1,8 juta. Tak butuh waktu lama, sepeda motor tersebut langsung bisa dibawa pulang hari itu juga tanpa harus menunggu proses birokrasi yang bertele-tele.

Baca Juga:;Aiman Witjaksono Kapok Terjun Politik Bukan Karena Dipolisikan

Kasus ini pun langsung memicu keresahan dan gelombang protes dari masyarakat di media sosial. Publik menilai alasan operasional gudang hanyalah modus oknum untuk memeras warga yang sedang tertimpa musibah.

Sesuai dengan Pasal 46 KUHAP, pengembalian barang bukti kepada pemilik sah yang perkaranya sudah jelas sebetulnya tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Kini, masyarakat mendesak agar Kapolres Brebes segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan investigasi internal yang transparan. Publik berharap ada tindakan tegas dan sanksi berat bagi oknum yang terlibat, demi menjaga integritas, profesionalisme, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Red)