DPO Bandar Narkoba Tertangkap, Tiba di Bareskrim dengan Tangan Diborgol

DPO Bandar Narkoba Tertangkap, Tiba di Bareskrim dengan Tangan Diborgol

JAKARTA, TANAMPANEN.COM – Pelarian Basri Lewaimang, buronan sekaligus pengelola jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam, resmi berakhir. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri tersebut berhasil ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba). Mengenakan pakaian serba hitam, kedua tangan Basri tampak diborgol rapat serta diikat menggunakan tali tis saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Ia memilih bungkam dan menunduk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Upaya Pelarian dan Penangkapan
Sesuai data Kepolisian, Basri melarikan diri ke negara tetangga menggunakan feri pada 11 Agustus lalu, sehari setelah jajaran kepolisian menggerebek lokasi usaha tempat hiburan malam yang dikelolanya.

Baca Juga: Mantan Buronan Interpol Itu Kini Dirikan Partai Politik, Ini Orangnya!

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan.

“Tidak ada perlawanan, kooperatif. Sementara nanti kita tanyakan (peran detailnya) pada saat pemeriksaan. Pasti, kami akan lakukan pendalaman secara intensif,” ujar Kompol Drago di Bareskrim Polri, Kamis (20/8/2026).

Skala Jaringan dan Pengusutan TPPU
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa jaringan tempat hiburan malam yang dikelola tersangka diduga mendistribusikan narkotika jenis ekstasi hingga mencapai 40.000 butir per bulan di kawasan Batam.

Baca Juga: Sudah Lima Bulan Buron, Riza Chalid Masih Belum Tertangkap

Selain memproses tindak pidana asal (predicate crime) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, penyidik menegaskan akan menjerat tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Petugas juga bergerak menyegel dan memasang police line pada puluhan aset bernilai fantastis milik tersangka, mulai dari kendaraan mewah hingga aset tidak bergerak seperti ruko, apartemen, dan deretan rumah mewah di Batam.(Red)