JAKARTA, TANAMPANEN.COM – Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco menjadi perhatian publik. Sosok yang selama ini dikenal sebagai asisten pribadi presenter Raffi Ahmad itu kini tercantum dalam jajaran Dewan Komisaris perusahaan baja hasil kerja sama antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan perusahaan baja asal Korea Selatan, POSCO.
Nama Mufli Budi Ananda tercantum dalam laman resmi Krakatau Posco sebagai salah satu komisaris perusahaan. Informasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Sorotan publik muncul karena Mufli selama ini lebih dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad. Selain itu, latar belakang pendidikan dan pengalaman profesionalnya juga menjadi bahan diskusi warganet.
Baca Juga: Riyanto Prabowo dan Tjut Andjani Yuzar, Dua Pendukung Prabowo Jabat Komisaris
Berdasarkan informasi yang beredar, Mufli merupakan lulusan Diploma III Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung. Ia juga sempat melanjutkan pendidikan S1 Teknik Industri di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), namun data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan status studinya mengundurkan diri sehingga tidak tercatat menyelesaikan pendidikan sarjana.
Sementara itu, PT Krakatau Posco merupakan perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan POSCO Korea Selatan yang bergerak di bidang produksi baja terpadu. Perusahaan yang berlokasi di Cilegon, Banten, tersebut memproduksi berbagai jenis baja untuk kebutuhan industri konstruksi, otomotif, perkapalan, minyak dan gas, hingga infrastruktur.
Baca Juga: Mantan Kapolri Ditunjuk jadi Komisaris Utama Bukalapak
Meski bukan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Krakatau Posco memiliki keterkaitan dengan negara melalui kepemilikan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai salah satu pemegang saham. Kondisi ini membuat pengangkatan jajaran komisaris turut menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek tata kelola perusahaan dan prinsip meritokrasi.
Sejumlah warganet mempertanyakan dasar pertimbangan pengangkatan Mufli sebagai komisaris, mengingat perusahaan tersebut bergerak di sektor industri baja yang berskala besar dan strategis. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Krakatau Posco maupun para pemegang saham mengenai alasan atau pertimbangan yang melatarbelakangi penunjukan tersebut.
Di sisi lain, pengangkatan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, publik masih menantikan penjelasan resmi mengenai proses dan pertimbangan yang mendasari penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco.(Red)
