TanamPanen.com – Jagad media sosial baru-baru ini diramaikan oleh sebuah video peringatan yang ditujukan kepada Marcel Radhival, atau yang akrab disapa Pesulap Merah. Dalam video tersebut, seorang wanita memberikan peringatan keras agar sang pesulap berhati-hati karena dianggap telah “mengusik dimensi lain” di kawasan Gunung Kawi.
Narasi ini memicu perdebatan panjang, tidak hanya soal fenomena mistis yang melekat pada kawasan tersebut, tetapi juga mengenai etika penyebutan nama publik figur dalam sebuah konten yang berpotensi melanggar privasi dan aturan hukum.
Antara Mitos dan Akidah
Gunung Kawi memang telah lama dikenal masyarakat luas sebagai tempat yang menyimpan berbagai narasi supranatural. Dalam perspektif teologi Islam, seorang mukmin diwajibkan mengimani adanya alam gaib sebagai bagian dari rukun iman.
Namun, mengimani bukan berarti mengagungkan atau membiarkan rasa takut menguasai hati hingga melupakan kekuasaan Allah SWT.
Baca: Pendapat Gus Baha vs Islah Bahrawi, Antara Logika Teologi dan Humanisme, Mana yang Benar?
Keyakinan bahwa suatu tempat atau entitas memiliki kekuatan otonom untuk mencelakai manusia di luar kehendak Allah adalah bentuk kekeliruan yang dapat mengikis kemurnian tauhid. Sebagai umat Islam, rasa takut kita haruslah tertuju hanya kepada Allah SWT (khauf). Menjadikan tempat atau makhluk sebagai pusat dari ketakutan irasional justru akan menjauhkan seseorang dari esensi keberagamaan yang benar.
Etika Publikasi dan Tanggung Jawab Hukum
Di luar perdebatan mistis, tindakan menyebarkan nama-nama individu atau publik figur ke dalam narasi supranatural tanpa bukti yang sahih merupakan masalah etika yang serius. Secara hukum positif di Indonesia, tindakan ini berisiko melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Dalam Islam, menjaga kehormatan (‘irdh) sesama Muslim adalah kewajiban yang utama. Menyeret nama orang lain ke dalam konten yang spekulatif bukan hanya tidak sejalan dengan prinsip tabayyun (klarifikasi), tetapi juga berpotensi menimbulkan fitnah. Seorang kreator konten hendaknya lebih bijak dalam memilih narasi, memprioritaskan edukasi yang faktual, serta menghargai privasi orang lain.
Baca: Said Aqil Pastikan Tak Maju Caketum PBNU, Ini Peta Figur Potensial Penggantinya!
Menghadapi Ujian dengan Benteng Iman
Gangguan atau tantangan dalam hidup, termasuk yang bersifat non-fisik, merupakan ujian keteguhan bagi setiap hamba. Bagi seorang mukmin, perlindungan terbaik bukanlah dengan menantang balik atau terjebak dalam obsesi klenik, melainkan dengan membentengi diri melalui zikir, doa, dan ketaatan yang konsisten kepada Allah SWT.
Tidak perlu ada rasa takut yang berlebihan terhadap “ancaman” dari dimensi lain selama hati selalu tertaut kepada Sang Pencipta. Jika ada konten yang justru membuat audiens merasa takut kepada selain Allah, maka saat itulah masyarakat harus bersikap kritis dan kembali berpegang pada tauhid.
Kesimpulan
Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk mencerahkan, bukan untuk melestarikan ketakutan yang tidak berdasar. Bagi para pembuat konten, pesan ini menjadi pengingat bahwa kebenaran harus disampaikan dengan cara yang benar dan beretika. Bagi masyarakat luas, jadikanlah peristiwa ini sebagai momentum untuk mempertebal iman. Hindari terjebak pada klenik, dan kembalikan segala urusan perlindungan diri hanya kepada Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. (Ren)
