Megawati: Rakyat Tak Ingat Soekarno itu Kebangetan

Megawati: Rakyat Tak Ingat Soekarno itu Kebangetan

BANTUL, TanamPanen.com – Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan masa lalu tersebut diketahui menjadi dasar hukum yang melucuti kekuasaan Presiden Pertama RI, Soekarno atau Bung Karno.

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat memberikan sambutan dalam pembukaan pameran seni rupa bertajuk Mata Hati Soekarno yang digelar di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Dalam momen penuh haru tersebut, Megawati mengungkapkan rasa syukurnya setelah menanti kepastian sejarah selama lebih dari setengah abad. Ia menyayangkan lambatnya proses pemulihan nama baik sang proklamator, padahal tidak pernah ada pembuktian hukum terkait kesalahan Bung Karno.

“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” ujar Megawati di hadapan para hadirin, .

Pencabutan TAP MPRS ini dinilai sebagai langkah maju yang krusial dalam meluruskan sejarah bangsa serta mengembalikan harkat dan martabat Bung Karno sebagai bapak bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemerdekaan Indonesia.(Red)