JAKARTA, TanamPanen.com – Belakangan ini, sejumlah pengendara dikejutkan dengan status kode QR (QR Code) MyPertamina mereka yang mendadak tidak bisa digunakan atau diblokir saat hendak mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran di masyarakat, bahkan memunculkan spekulasi bahwa ini adalah upaya untuk memaksa pengendara beralih ke BBM non-subsidi.
Namun, pihak Pertamina menegaskan bahwa pemblokiran ini bukanlah langkah sepihak untuk menghapus hak subsidi warga. Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem proteksi dan pembersihan data (cleansing data) massal guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Mengapa Kode QR Bisa Terblokir?
Ada beberapa faktor utama yang memicu sistem MyPertamina melakukan pemblokiran atau penonaktifan akun sementara:
1. Sinkronisasi Data dengan Korlantas: Pertamina tengah mencocokkan data pendaftar MyPertamina dengan database Korlantas Polri. Akun dengan data yang tidak sinkron, foto STNK yang buram, atau dokumen yang kurang lengkap otomatis ditangguhkan untuk diverifikasi ulang.
Baca Juga: Para Penambang Minyak Persoalkan Transparansi Keuangan Koperasi BME
2. Indikasi Penyalahgunaan (Fraud): Sistem mendeteksi adanya kecurangan, seperti satu kode QR yang diduplikasi atau digunakan oleh beberapa kendaraan berbeda secara bergantian.
3. Perlindungan Kuota Otomatis: Jika sistem mendeteksi adanya transaksi yang tidak wajar (anomali)—misalnya kode QR yang sama digunakan di dua SPBU berbeda dalam waktu yang terlalu berdekatan—sistem akan mengunci akses tersebut demi melindungi kuota pemilik asli agar tidak dicuri orang lain.
Langkah Mudah Mengatasi Kode QR yang Bermasalah
Bagi Anda yang mengalami kendala ini, jangan panik dan jangan terburu-buru merasa hak subsidi Anda hilang. Berikut adalah solusi cepat untuk mengaktifkannya kembali:
• Lakukan Reset Kode QR Secara Mandiri
Jika Anda mencurigai kode QR Anda telah diintip atau disalahgunakan orang lain, Anda bisa menggantinya secara mandiri. Buka situs resmi subsiditepat.mypertamina.id, masuk menggunakan NIK dan kata sandi Anda. Pilih menu “Lihat Kode QR”, lalu gulir ke bawah dan klik tombol “Reset Kode QR”. Sistem akan otomatis menerbitkan kode QR baru yang lebih aman.
Baca Juga: Harga Pertamax Meroket, Hari Ini Tembus Rp 16.250 Perliter
• Periksa dan Lengkapi Dokumen Pendaftaran
Pastikan data kendaraan yang Anda masukkan sudah akurat. Jika pemblokiran terjadi karena masalah sinkronisasi, unggah ulang foto STNK dan nomor polisi dengan kualitas gambar yang jelas, tajam, dan tidak terpotong atau tertutup pantulan cahaya.
3. Hubungi Pertamina Call Center 135
Jika kode QR tetap tidak bisa digunakan atau Anda merasa tidak pernah melakukan pelanggaran namun akun tetap terkunci, segera hubungi kontak resmi Pertamina di nomor 135. Petugas akan membantu melakukan verifikasi manual untuk membuka kembali blokir akun Anda.
Dengan adanya digitalisasi sistem ini, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan kode QR masing-masing dan tidak membagikannya kepada orang lain guna menghindari penyalahgunaan kuota subsidi yang merugikan diri sendiri.
