Firdaus, Jamaah Haji yang Hilang Selama Sepekan Ditemukan Meninggal Dunia

Firdaus, Jamaah Haji yang Hilang Selama Sepekan Ditemukan Meninggal Dunia

MAKKAH – Misteri hilangnya Muhammad Firdaus Akhlan, seorang jemaah haji asal Indonesia, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang selama sepekan, pria berusia 73 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kronologi Hilang

Muhammad Firdaus, jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27), dilaporkan meninggalkan pemondokannya di sektor 9 Misfalah, Makkah, pada 15 Mei 2026.

Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di sekitar penginapan, almarhum terlihat keluar sendirian dengan mengenakan baju koko putih dan sarung hitam. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui, memicu pencarian intensif oleh tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Baca: Ma’na Cum Maghza, Solusi Hukum Islam Lawan Kekakuan Tekstual!

Penemuan di Jabal Kuday

Pencarian berakhir pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 waktu Arab Saudi (WAS). Jenazah ditemukan oleh pasukan tentara Arab Saudi yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah perbukitan Jabal Kuday. Lokasi penemuan berada di area yang cukup jauh dari pemondokan, yakni sekitar 1,5 hingga 2 kilometer dari sektor 9 Misfalah.

Kondisi Jenazah dan Identifikasi

Berdasarkan pemeriksaan awal, almarhum diperkirakan telah meninggal dunia 4 hingga 5 hari sebelum ditemukan. Meskipun kondisi jenazah mengalami perubahan warna akibat terpapar cuaca panas ekstrem di Makkah, tubuh almarhum ditemukan dalam keadaan utuh.

Proses identifikasi berlangsung cepat berkat gelang identitas haji yang masih terpasang di pergelangan tangan almarhum. Pihak keluarga, melalui pendamping jemaah, telah memastikan identitas tersebut, yang kemudian dikuatkan oleh otopsi medis di rumah sakit setempat.

Baca: Pendapat Gus Baha vs Islah Bahrawi, Antara Logika Teologi dan Humanisme, Mana yang Benar?

Tindak Lanjut PPIH

Pemerintah Indonesia, melalui PPIH Arab Saudi, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, otoritas berwenang memastikan bahwa seluruh proses administrasi jenazah akan dituntaskan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Arab Saudi.

Selain itu, pihak PPIH menyatakan akan memfasilitasi proses **badal haji** bagi almarhum. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak ibadah haji almarhum tetap terpenuhi meski beliau tidak dapat menyelesaikannya secara mandiri karena wafat sebelum puncak ibadah haji.

Catatan: Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh jemaah haji Indonesia agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan kesehatan, serta meminimalisir aktivitas di luar pemondokan tanpa didampingi oleh petugas atau kerabat, terutama mengingat kondisi cuaca di Tanah Suci.