BANDA ACEH, TANAMPANEN.COM — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai gejolak di Aceh. Sehari menjelang 17 Agustus, Sabtu (15/8/2026), sejumlah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di tengah rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.
Di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, massa menurunkan Merah Putih dan berupaya mengibarkan Bendera Bulan Bintang. Ketegangan dengan aparat kemudian berkembang menjadi kericuhan. Di Pendopo Gubernur Aceh, massa juga dilaporkan menurunkan Merah Putih, menaikkan Bendera Bulan Bintang serta merusak lambang Garuda.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berlangsung tepat menjelang HUT ke-81 RI dan pada momentum 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut bendera.
Baca Juga: Detik-detik Bendera Merah Putih Diturunkan, Diganti Bendera Bulan Bintang di Pendopo Gubernur Aceh
Kekecewaan yang Belum Padam
Sejumlah tuntutan yang disuarakan masyarakat dalam peringatan Hari Damai Aceh mencakup persoalan syariat Islam, sumber daya alam hingga status Aceh. Di sisi lain, perdebatan mengenai Bendera Bulan Bintang juga telah berlangsung bertahun-tahun.
Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menilai berbagai simbol dan tuntutan politik masyarakat Aceh semestinya dihadapi melalui dialog demokratis. Menurut dia, persoalan bendera dan kondisi Aceh perlu dibicarakan secara terbuka, bukan semata-mata dengan pendekatan keamanan.
Persoalan kesejahteraan juga menjadi bagian penting dalam membaca kembali perjalanan Aceh pascaperdamaian.
Data BPS memang menunjukkan ekonomi Aceh tumbuh 4,09 persen pada triwulan I 2026. Namun, pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka Aceh pada Februari 2026 masih mencapai 5,88 persen. Persentase penduduk miskin juga tercatat 12,22 persen pada September 2025.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis menghapus persoalan kesejahteraan di tingkat masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Jusuf Kalla yang dikutip Serambi Indonesia. Tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh itu mengingatkan bahwa konflik masa lalu antara lain dipengaruhi rasa ketidakadilan akibat kekayaan sumber daya Aceh yang dinilai tidak seimbang dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang ini zaman pembangunan Aceh, zaman bagaimana masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik,” kata JK.
Baca Juga: Sumatera Kembali Gelap: Pemadaman Listrik Massal Picu Amarah Netizen
Perdamaian Bukan Sekadar Berakhirnya Konflik
Setelah 21 tahun MoU Helsinki, perdamaian Aceh memang telah menghasilkan perubahan besar. Konflik bersenjata berakhir dan Aceh memasuki fase politik serta pembangunan yang berbeda.
Namun, perdamaian tidak hanya ditentukan oleh tidak adanya konflik bersenjata. Rasa keadilan, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, penyelesaian persoalan masa lalu dan implementasi kesepakatan perdamaian juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta masyarakat tidak membiarkan kericuhan merusak perdamaian yang telah terbangun selama dua dekade.
“Tidak ada keuntungan dalam keributan,” kata Fadhlullah, seraya mengajak seluruh pihak menjaga perdamaian Aceh.
Pemerintah Aceh pun menggelar rapat Forkopimda pada Minggu (16/8/2026) untuk mencari akar masalah dan solusi. Salah satu hasilnya adalah rencana konsultasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan Menteri Dalam Negeri terkait persoalan Bendera Bulan Bintang guna memperoleh kepastian hukum.
Baca Juga: Nasionalis Sejati, Sultan Syarif Kasim II Korbankan Harta dan Tahta Demi Indonesia Merdeka
Peringatan untuk Pemerintah Pusat
Gejolak yang muncul menjelang HUT ke-81 RI tersebut seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan keamanan atau pelanggaran terhadap simbol negara.
Penurunan Merah Putih dan pengibaran Bulan Bintang tentu merupakan tindakan serius. Tetapi di balik tindakan tersebut terdapat persoalan yang lebih panjang: bagaimana masyarakat Aceh merasakan keadilan, kesejahteraan dan manfaat pembangunan setelah 21 tahun perdamaian.
Jusuf Kalla sendiri mengingatkan bahwa pengalaman konflik Aceh memberikan pelajaran penting bagi pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi daerah dan masyarakat.
Karena itu, momentum 81 tahun Indonesia merdeka semestinya menjadi bahan evaluasi. Kemerdekaan bukan hanya tentang mempertahankan keutuhan wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat di setiap daerah merasakan manfaat pembangunan.
Bagi pemerintah pusat, gejolak Aceh seharusnya menjadi alarm untuk kembali melihat persoalan yang belum selesai—bukan hanya meredam aksinya, tetapi mencari akar kekecewaan yang membuat simbol-simbol perlawanan kembali muncul.
Sebab, perdamaian yang kokoh bukan sekadar tidak adanya perang, melainkan ketika masyarakat merasa diperlakukan adil, sejahtera dan menjadi bagian penting dari Indonesia.(Red)
