Jejak Digital Bupati Kuansing Saat Debat Pilkada: Siapkan Tiang Gantung Bagi Koruptor

Jejak Digital Bupati Kuansing Saat Debat Pilkada: Siapkan Tiang Gantung Bagi Koruptor

KUANSING, TANAMPANEN.COM – Jejak digital Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), , kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) .

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Suhardiman Amby saat mengikuti debat Pilkada. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi dengan pernyataan yang tegas.

“Kalau perlu kita siapkan tiang gantungan bagi koruptor,” ujar Suhardiman dalam cuplikan video yang kini kembali viral di berbagai platform media sosial.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari komitmen politiknya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga: Raja Juli Terima dan Kembalikan Amplop, KPK: Tak Hilangkan Unsur Pidana

Namun, jejak digital itu kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman Amby pada akhir Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

KPK menduga terdapat praktik suap dalam proses pengisian jabatan tersebut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Munculnya kembali video lama tersebut memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan Suhardiman saat debat Pilkada berbanding terbalik dengan kondisi yang kini dihadapinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Kuasai Aset-aset Hasil Korupsi

Meski demikian, secara hukum status Suhardiman saat ini masih sebagai tersangka. Proses penyidikan oleh KPK masih berlangsung, dan penentuan bersalah atau tidaknya tetap menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana jejak digital pernyataan politik dapat kembali menjadi sorotan ketika seorang pejabat menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan isu yang pernah dijadikannya sebagai komitmen kampanye.(Red)