JAKARTA, TanamPanen.com — Praktik penipuan yang memanfaatkan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibongkar.
Modus operandi Sony Sonjaya (Mantan Wakil Ketua BGN) korupsi menjual titik dapur MBG terbongkar. Titik-titik dapur MBG fiktif yang dijual Sony seharga kisaran 200-500 juta pertitik. Bahkan jika ditelusuri, titik itu adanya di laut.
— Informasi Publik (@status/2062921558293962835)
Kali ini, nama Sony Sonjaya, yang mengklaim atau memanfaatkan latar belakangnya sebagai mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), mencuat ke publik terkait modus penjualan titik koordinat dapur MBG fiktif.
Aksi ini dilaporkan telah merugikan sejumlah investor dan pelaku usaha yang tergiur untuk menjadi mitra penyedia program tersebut.
Baca Juga: Berawal Komentar Netizen, Jadi Lagu Viral MBG: Mas Bahlil Ganteng
Modus Operandi: Jual Koordinat Fiktif
Dalam melancarkan aksinya, Sony Sonjaya diduga menawarkan slot atau hak pengelolaan titik dapur umum MBG kepada para korban. Pelaku mematok harga yang fantastis untuk setiap titiknya, yakni berkisar antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dokumen dan data koordinat yang diklaim sebagai lokasi resmi proyek dari pusat. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, titik-titik lokasi dapur yang dijual tersebut terbukti fiktif.
Bahkan, beberapa koordinat yang diberikan kepada korban justru berada di lokasi yang tidak masuk akal, seperti di tengah laut.
Memanfaatkan Kredibilitas Jabatan
Modus ini berjalan mulus karena pelaku memanfaatkan status atau klaim kedekatannya dengan lembaga otoritas terkait guna membangun kredibilitas palsu.
Para korban yang percaya bahwa proyek tersebut valid akhirnya menyetorkan uang ratusan juta rupiah tanpa melakukan verifikasi faktual di lapangan terlebih dahulu.
Baca Juga: Wamen Imigrasi Jadi Tersangka KPK, Ini Modus Kejahatannya!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha, vendor logistik, dan penyedia jasa katering agar lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan slot proyek pemerintah melalui jalur belakang.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan validasi berlapis dan hanya mengikuti prosedur resmi yang dirilis oleh lembaga negara terkait. (Red)
