MALANG, TANAMPANEN.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, secara resmi menyatakan kesepakatan untuk mengusulkan penghentian sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung atas aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dalam aksi tersebut, massa menuntut perbaikan tata kelola program yang dinilai masih jauh dari memadai.
Rekaman momen saat Ketua DPRD Kota Malang menemui massa aksi dan menyampaikan kesepakatan tersebut kini telah beredar luas di media sosial.
— X (Twitter) (@X)
Adapun latar belakang utama tuntutan ini mencakup beberapa permasalahan krusial yang ditemukan di lapangan:
Keluhan Kualitas Makanan: DPRD menerima banyak laporan dari warga dan penerima manfaat mengenai temuan makanan dalam kondisi basi.
Kritik Tata Kelola: Para pengunjuk rasa menilai implementasi program saat ini merugikan masyarakat serta dinilai belum mampu memfasilitasi kebutuhan publik dengan baik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Amithya menyatakan sepakat di hadapan massa aksi untuk mengusulkan penghentian sementara program terkait. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi mendalam terhadap mekanisme pelaksanaan program agar lebih efisien dan tepat sasaran kedepannya.(Red)
