WONOSOBO – Investigasi selama dua bulan di kawasan pertanian Banjarnegara dan Wonosobo menemukan peredaran luas pestisida golongan organoklorin (Endosulfan) yang telah dilarang.
Pestisida ini dijual secara gelap di bawah meja oleh toko-toko pertanian tertentu dengan harga selangit kepada petani kentang yang putus asa melawan hama ulat tanah.
Kami mewawancarai Slamet (45, bukan nama sebenarnya), seorang petani kentang di Kecamatan Batur, Banjarnegara.
”Kalau tidak pakai yang ‘keras’ ini, Mas, kentang kami habis dalam seminggu. Kami tahu ini dilarang, tapi dari pihak toko bilang, ‘Pakai saja, ini manjur, yang penting jangan bilang-bilang.’ Petugas penyuluh jarang sekali datang memberikan solusi, kami terpaksa kucing-kucingan,” ujar Slamet di ladangnya yang berkabut.
Tim mengambil sampel tanah di kedalaman 20 cm dari tiga ladang berbeda. Hasil uji laboratorium universitas negeri mengonfirmasi kandungan residu Endosulfan lima kali lipat di atas ambang batas aman.(Red)
