Rekening Diblokir Pihak Pajak, Pabrik Rabbani Snack Tutup Usaha

Rekening Diblokir Pihak Pajak, Pabrik Rabbani Snack Tutup Usaha

PRINGSEWU, TANAMPANEN.COM — Pabrik makanan ringan Rabbani Snack yang berlokasi di Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dikabarkan tutup total dan menghentikan seluruh kegiatan operasinya. Keputusan pahit ini terpaksa diambil pemilik usaha, Bambang Supono, setelah empat rekening operasional miliknya diblokir oleh otoritas pajak.

Akibat pemblokiran tersebut, sekitar 75 pekerja yang menggantungkan mata pencaharian di pabrik kerupuk dan snack ini terpaksa merumahkan diri dan menganggur.

Baca Juga: Tagihan Pajak Rp6 Juta Perbulan, Penjual Bakso di Binjai Terancam Gulung Tikar

Kronologi dan Kesepakatan yang Tertahan

Permasalahan ini bermula dari tunggakan pajak tahun 2020 sebesar Rp39 juta. Pemilik usaha telah menunjukkan iktikad baik dengan mendatangi pihak kantor pajak dan menyepakati skema pembayaran secara mengangsur.

Sebagai bentuk komitmen, Bambang Supono telah melakukan pembayaran angsuran pertama sebesar Rp20 juta. Dalam kesepakatan awal, pihak otoritas pajak menjanjikan pembukaan blokir rekening dalam jangka waktu lima hari setelah pembayaran awal dilakukan.

Namun, hingga melewati batas waktu yang dijanjikan, empat rekening operasional milik Rabbani Snack tak kunjung dibuka. Kondisi ini melumpuhkan total cash flow perusahaan, membuat pihak manajemen tidak dapat membeli bahan baku maupun membiayai operasional harian.

Baca Juga: Kasus Penjual Ayam Kena Pajak Rp768 Juta, Ini Inti Masalahnya!

Nasib 75 Pekerja dan Respons Pemilik

Lumpuhnya arus kas memaksa aktivitas produksi terhenti sepenuhnya. Di area pabrik, peralatan produksi tampak menumpuk dan tak terpakai. Sebanyak 75 pekerja lokal yang merupakan warga sekitar kini tidak memiliki kepastian kerja.

Melalui curahan hatinya yang diunggah di media sosial dan mendapat perhatian media massa, Bambang Supono menyampaikan kepasrahannya atas situasi sulit ini.

“Kujadikan sabar dan sholat sebagai penolongku. Kapan empat rekeningku bisa dibuka blokirnya,” tulis pemilik usaha melalui unggahan media sosialnya.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai solusi konkret atau langkah percepatan dari pihak otoritas terkait untuk menyelesaikan persoalan administrasi ini agar operasional usaha dapat kembali berjalan.(Red)