Operasional Freeport Ugal-ugalan, Buang Limbah Tailing Sembarangan, Rakyat Dirugikan

Operasional Freeport Ugal-ugalan, Buang Limbah Tailing Sembarangan, Rakyat Dirugikan

TIMIKA, TANAMPANEN.COM – Sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mimika, Papua. Operasional raksasa tambang tersebut dinilai kian ugal-ugalan menyusul dampak pembuangan limbah sisa batuan gilingan (tailing) yang dinilai merugikan masyarakat adat dan ekosistem lokal secara masif.

Metode pembuangan tailing yang memanfaatkan area sungai sistem Modified Ajkwa Deposition Area (Modada) terus memicu protes. Warga di sekitar hilir mengeluhkan terjadinya pendangkalan sungai akibat sedimentasi limbah.

Dampaknya, akses transportasi air yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat terganggu, dan wilayah tangkapan ikan tradisional kian rusak.

“Ini sudah keterlaluan. Dampak lingkungan ini nyata dan rakyat kecil yang harus menanggung kerugiannya sehari-hari,” ujar salah satu perwakilan warga lokal dalam aksi protes terpisah baru-baru ini.

Baca Juga: Guru Ini Pilih Ngadu ke MK Soal Dampak Efisiensi Anggaran Pendidikan dan MBG

Persoalan ini bukan barang baru. Hasil audit lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu bahkan sempat menemukan indikasi kerusakan ekosistem dalam skala besar.

Kendati pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan peta jalan (roadmap) perbaikan tata kelola limbah hingga 2030, implementasi di lapangan dinilai lambat dan belum menjawab penderitaan langsung warga terdampak.

Baca Juga: Bantargebang Penghasil Metana Terbesar Kedua di Dunia, Pemerintah Harus Lakukan Ini!

Hingga berita ini diturunkan, desakan agar pemerintah bersikap lebih tegas dan mengevaluasi total izin AMDAL PTFI terus menguat dari berbagai aktivis lingkungan dan elemen masyarakat.(Red)