Ancaman Gelombang PHK, Pemerintah dan DPR Gelar Rapat Antisipasi

Ancaman Gelombang PHK, Pemerintah dan DPR Gelar Rapat Antisipasi

JAKARTA, TANAMPANEN.COM – Pemerintah bersama DPR RI menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gelombang PHK di sejumlah sektor industri.

Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, perwakilan serikat pekerja, serta Desk Ketenagakerjaan Polri.

Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Satgas tersebut akan bertugas memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, mengidentifikasi akar persoalan, serta merumuskan langkah penyelamatan agar pemutusan hubungan kerja dapat dicegah.

“Yang kami lakukan hari ini adalah memetakan perusahaan mana yang menghadapi persoalan dan apa penyebabnya, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah mitigasi,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: PHK Massal di Singapura, Korban PHK Mayoritas Lulusan Sarjana

Menurutnya, Satgas akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan pemantauan dan pertukaran informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang menghadapi masalah operasional maupun keuangan yang berpotensi berujung pada PHK.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah akan melakukan koordinasi secara rutin guna memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani lebih cepat.

“Nantinya Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin bertemu untuk berkoordinasi agar persoalan yang muncul dapat segera dicarikan solusi,” kata Dasco.

Baca Juga: Gelombang Unjuk Rasa Desak Presiden Mundur

Pembentukan Satgas ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi sejumlah sektor industri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, sebelumnya mengungkapkan sekitar 55 ribu pekerja di industri keramik terancam PHK akibat persoalan pasokan gas. Bahkan, salah satu perusahaan keramik, PT Granito, dilaporkan telah merumahkan seluruh pekerjanya.

Selain sektor keramik, pemerintah juga mewaspadai potensi gangguan di sektor industri lainnya yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketersediaan bahan baku, konflik manajemen, hingga tantangan ekonomi global.

Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya menangani perusahaan yang telah melakukan PHK, tetapi juga mencegah agar perusahaan yang sedang mengalami kesulitan tetap dapat beroperasi dan mempertahankan tenaga kerjanya.

Melalui Satgas Mitigasi PHK, pemerintah berharap setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat sehingga risiko gelombang PHK yang lebih luas dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan pasar tenaga kerja nasional.(Red)