PHK Massal di Singapura, Korban PHK Mayoritas Lulusan Sarjana

PHK Massal di Singapura, Korban PHK Mayoritas Lulusan Sarjana

JAKARTA, TANAMPANEN.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura menunjukkan peningkatan pada kuartal I-2026. Data dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) mencatat jumlah PHK naik menjadi 3.830 kasus, dibandingkan 3.690 kasus pada kuartal IV-2025.

Kenaikan ini terutama dipicu oleh aktivitas restrukturisasi dan reorganisasi perusahaan, bukan karena langkah penghematan biaya. PHK banyak terjadi di sektor manufaktur, jasa keuangan, dan jasa profesional.

Meski begitu, tingkat PHK secara keseluruhan masih berada di level 1,6 per 1.000 pekerja, yang dinilai masih dalam kategori normal dan belum mencerminkan kondisi resesi.

Baca Juga: Singapura Terhimpit Krisis Energi, Daya Beli Warga Terancam Lemah

Profil Pekerja yang Terdampak

Pekerja berpendidikan sarjana menjadi kelompok yang paling terdampak. Tingkat PHK pada kelompok ini melonjak dari 2,6 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja. MOM menyatakan kondisi ini menunjukkan aktivitas restrukturisasi masih terkonsentrasi pada pekerja berpendidikan tinggi di sektor profesional dan industri berbasis pengetahuan.

Sebaliknya, tingkat PHK pada pekerja dengan pendidikan sekolah menengah atau lebih rendah justru turun menjadi 0,7 per 1.000 pekerja, dan pekerja dengan diploma turun menjadi 1,1 per 1.000 pekerja. Selain itu, pekerja berusia 50 hingga 59 tahun juga mengalami kenaikan tingkat PHK dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja.

Baca Juga: Motif di Balik Sentimen Negatif Singapura Terhadap Pasar Saham Indonesia

Ketahanan Pasar Tenaga Kerja

Meski jumlah PHK meningkat, pasar tenaga kerja Singapura masih menunjukkan ketahanan. Tingkat pekerja yang berhasil kembali mendapatkan pekerjaan dalam waktu enam bulan meningkat menjadi 60,7%, dari sebelumnya 57,4%.

Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengakui bahwa PHK tetap menjadi pengalaman yang berat bagi pekerja. Namun, ia melihat perkembangan positif dari semakin cepatnya pekerja yang terdampak dalam kembali memperoleh pekerjaan.

“PHK tidak pernah menjadi hal yang mudah. Namun yang menggembirakan, kami melihat semakin banyak pekerja yang terkena PHK mampu kembali mendapatkan pekerjaan lebih cepat,” ujar Tan.

Dampak Kecerdasan Buatan (AI)

MOM juga menyoroti dampak AI terhadap pasar tenaga kerja. Berdasarkan data per April, hanya 6,2% perusahaan yang menerapkan AI melaporkan pengurangan jumlah pekerja, sementara 8,5% melaporkan penurunan perekrutan.

Sebaliknya, 18,9% responden menyatakan telah mengubah fungsi pekerjaan akibat penerapan teknologi tersebut. Tan menilai AI sejauh ini lebih banyak mengubah bentuk pekerjaan dibandingkan menghilangkannya.

“AI memang akan mengubah cara kita bekerja. Namun sejauh ini, yang kami lihat adalah AI lebih banyak membentuk ulang pekerjaan dibanding menggantikan pekerja,” tambah Tan.(Red)