Maling yang Tinggalkan Surat Permohonan Maaf, Kini Tepati Janji

Maling yang Tinggalkan Surat Permohonan Maaf, Kini Tepati Janji

MOJOKERTO, TANAMPANEN.COM – Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh aksi pencurian unik di sebuah toko kelontong di kawasan Pungging, Mojokerto. Pelaku yang terdesak kebutuhan ekonomi nekat menggasak uang di laci toko, namun meninggalkan selembar surat tulisan tangan yang berisi permohonan maaf dan janji akan mengembalikan uang tersebut setelah menerima gaji.

​Kini, spekulasi publik dan kekhawatiran mengenai kelanjutan kasus tersebut resmi berakhir. Pelaku membuktikan bahwa untaian kalimat dalam suratnya bukanlah sekadar alibi untuk melarikan diri, melainkan sebuah janji yang benar-benar ia tepati.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Sosok Berwibawa dalam Pusara Skandal Korupsi

Datang Langsung Bersama Keluarga

​Iktikad baik ditunjukkan oleh pelaku, EPB (35), yang memilih tidak bersembunyi. Dengan berani dan penuh rasa penyesalan, ia datang langsung menemui pemilik toko kelontong yang menjadi korban aksinya. Tidak sendirian, EPB datang didampingi oleh kekasih dan anaknya—sosok yang sempat ia sebutkan di dalam surat sebagai alasan utamanya nekat mencuri demi biaya sekolah.

​Kedatangan pelaku bertujuan untuk meminta maaf secara langsung secara tatap muka, sekaligus menyerahkan uang untuk mencicil kerugian yang dialami korban. Langkah ini menjadi bukti nyata dari kalimat “nanti gajian uang bapak saya kembalikan” yang sempat ia goreskan di atas kertas.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Kasus Korupsi

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

​Melihat ketulusan dan keberanian pelaku yang datang menyerahkan diri untuk menepati janji, pemilik toko menyambutnya dengan besar hati. Faktor kemanusiaan dan kondisi pelaku yang memang sedang kesulitan secara finansial karena gajinya di tempat kerja baru belum keluar, menjadi dasar pertimbangan utama korban.

​Pemilik toko memilih untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan menerima uang cicilan tersebut, tanpa melanjutkan laporan ke ranah hukum.

​Kasus ini menjadi potret langka di tengah kerasnya dinamika sosial, di mana kejujuran di tengah kekhilafan berbalas kelapangan dada dari sang korban. Masalah ini kini telah dinyatakan selesai dengan damai tanpa ada tuntutan lanjutan dari pihak manapun.(Red)