Skandal Pestisida Ilegal di Dataran Tinggi Dieng

Skandal Pestisida Ilegal di Dataran Tinggi Dieng

WONOSOBO – Investigasi selama dua bulan di kawasan pertanian Banjarnegara dan Wonosobo menemukan peredaran luas pestisida golongan organoklorin (Endosulfan) yang telah dilarang.

Pestisida ini dijual secara gelap di bawah meja oleh toko-toko pertanian tertentu dengan harga selangit kepada petani kentang yang putus asa melawan hama ulat tanah.

Kami mewawancarai Slamet (45, bukan nama sebenarnya), seorang petani kentang di Kecamatan Batur, Banjarnegara.

​”Kalau tidak pakai yang ‘keras’ ini, Mas, kentang kami habis dalam seminggu. Kami tahu ini dilarang, tapi dari pihak toko bilang, ‘Pakai saja, ini manjur, yang penting jangan bilang-bilang.’ Petugas penyuluh jarang sekali datang memberikan solusi, kami terpaksa kucing-kucingan,” ujar Slamet di ladangnya yang berkabut.

​Tim mengambil sampel tanah di kedalaman 20 cm dari tiga ladang berbeda. Hasil uji laboratorium universitas negeri mengonfirmasi kandungan residu Endosulfan lima kali lipat di atas ambang batas aman.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *