JAKARTA, TANAMPANEN.COM – Sebuah potongan video di media sosial TikTok baru-baru ini memicu perbincangan hangat di kalangan netizen. Dalam video tersebut, seorang narator melontarkan kritik tajam terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita gak waras bernegara, masa 80 persen hidup negara ditanggung rakyat,” bunyi kutipan yang kemudian viral dan memancing beragam reaksi publik.
Pernyataan ini seketika membuka ruang perdebatan lama: Apakah salah jika sebuah negara menggantungkan mayoritas pendapatannya dari keringat rakyatnya sendiri melalui pajak?
Baca Juga: Kritik BEM UI: Ekonomi Tumbuh Di atas Kertas, Rakyat Tercekik Harga Beras dan Pajak
Fakta Angka: Tren Global Negara Modern
Secara data, angka 80 persen yang disebutkan memang mendekati realitas postur pendapatan negara kita. Pajak telah lama menjadi tulang punggung utama fiskal nasional. Namun, jika disebut “tidak waras”, indikator ekonomi global justru menunjukkan hal sebaliknya.
Berdasarkan data Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), mayoritas negara maju di dunia justru menempatkan pajak sebagai instrumen utama yang mendominasi pendapatan negara, bahkan dengan porsi yang jauh lebih tinggi—mencapai 80 hingga 90 persen. Negara-negara seperti Inggris, Jepang, hingga kawasan Skandinavia adalah contoh nyata di mana negara “hidup” dari pajak warganya.
Mengapa bukan dari Sumber Daya Alam (SDA)? Para pakar ekonomi menilai ketergantungan pada SDA sangat berisiko. Harga komoditas alam cair dan tidak stabil (commodity boom and bust), serta sifatnya yang lambat laun akan habis. Oleh karena itu, pajak dipilih oleh negara modern karena sifatnya yang lebih stabil, mandiri, dan berkelanjutan untuk menggerakkan roda pemerintahan.
Baca Juga: Bedah Potensi Raksasa: Kunci Emas Indonesia Menuju Level Macan Asia
Dramatisasi Narasi vs Kontrak Sosial
Bahasa “hidup negara ditanggung rakyat” di satu sisi terdengar sangat dramatis dan populis. Namun di sisi lain, kalimat ini sebenarnya merupakan definisi mendasar dari konsep kontrak sosial dalam sebuah negara demokrasi.
Dalam teori tata negara, rakyat membayar pajak sebagai bentuk iuran bersama. Uang yang terkumpul kemudian dikelola oleh pemerintah untuk dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, keamanan, penegakan hukum, infrastruktur, subsidi energi, kesehatan, hingga pendidikan. Jadi, esensinya bukan rakyat memeras diri demi penguasa, melainkan rakyat membiayai fasilitas hidupnya sendiri secara gotong-royong.
Inti Masalah: Mengapa Rakyat Gelisah?
Jika secara teori ekonomi hal tersebut lumrah, mengapa narasi dalam video TikTok tersebut mendapat dukungan luas dari netizen?
Di sinilah letak pembeda utamanya. Kegelisahan masyarakat sebenarnya bukan terletak pada angka 80 persennya, melainkan pada optimalisasi timbal balik (value for money) yang dirasakan di lapangan.
Di negara maju seperti Jepang atau Inggris, kritik masif seputar porsi pajak sangat jarang terdengar. Mengapa? Karena masyarakat di sana merasakan langsung kualitas pelayanan publik yang sebanding dengan apa yang mereka bayar.
Baca Juga: Video Lawas Mahfud MD Soal Fatwa NU Diunggah Ulang, Provokasi?
Mulai dari transportasi publik yang terintegrasi dan tepat waktu, jaminan sosial saat kehilangan pekerjaan, hingga sekolah dan fasilitas kesehatan negeri yang berkualitas premium. Pajak di sana dipandang sebagai investasi bersama untuk kenyamanan hidup.
Kondisi ini kontras dengan apa yang kerap dijumpai di tanah air. Kegelisahan publik muncul saat mereka tetap disuguhi jalanan rusak yang dibiarkan berbulan-bulan, birokrasi pelayanan publik yang berbelit, hingga kualitas fasilitas dasar yang masih jauh dari harapan. Sentimen negatif ini kian diperparah ketika muncul isu-isu korupsi atau penyalahgunaan anggaran oleh oknum pemangku kebijakan.
Kesimpulan
Kritik yang viral di media sosial tersebut, meski dibungkus dengan narasi yang mendramatisir angka, tetap menjadi refleksi sekaligus kontrol sosial yang valid bagi pemerintah.
Persoalan utama fiskal kita hari ini bukanlah besarnya porsi pajak yang mencapai 80 persen, melainkan tantangan besar bagi pemerintah untuk membuktikan akuntabilitasnya. Selama efisiensi penyaluran anggaran belum optimal dan kebocoran uang negara masih terjadi, selama itu pula pajak akan terus dianggap sebagai “beban upeti”, bukan sebagai instrumen gotong-royong membangun bangsa.(Red)
