BANDUNG, TANAMPANEN.COM — Pelarian Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR, akhirnya berakhir. Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil meringkus pelaku di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).
Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah statusnya resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan detik-detik saat Taufik diamankan oleh petugas kepolisian berpakaian sipil di tengah kegelapan malam. Pelaku tampak tidak berkutik saat digelandang oleh aparat.
Baca Juga: KDM Siap Gaji Petani Rp 2 Juta/Bulan Asal Tanam Pohon Keras
Apresiasi Tinggi dari Kang Dedi Mulyadi
Penangkapan kilat ini langsung mendapat respons positif dari mantan Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Melalui akun media sosial pribadinya, KDM menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jabar yang bergerak taktis di lapangan.
KDM sebelumnya merupakan salah satu tokoh yang paling vokal mengawal kasus ini setelah melihat kondisi korban, YTR, yang mengalami cacat fisik hingga gangguan penglihatan serius akibat disiksa selama tiga tahun.
Baca Juga: KDM Buka Sayembara Berhadiah Rp 250 Juta Bagi Warga yang Menemukan DPO Taufik Hidayat
Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta
Sebelum pelaku berhasil dibekuk, KDM sempat mengumumkan sayembara personal dengan hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik.
Dengan tertangkapnya pelaku oleh tim kepolisian yang dibantu informasi dari masyarakat, publik kini tengah menanti kejelasan mengenai teknis penyerahan hadiah sayembara yang sempat dijanjikan tersebut.
Pihak Polda Jabar sendiri mengonfirmasi akan menggelar konferensi pers resmi hari ini untuk memaparkan kronologi lengkap, motif pelaku, serta pasal pidana berat yang akan disangkakan kepada Taufik Hidayat.(Red)
