Tampang DPO Datik Widhowaty Rahayu, Diburu Polisi Semarang

Tampang DPO Datik Widhowaty Rahayu, Diburu Polisi Semarang

SEMARANG, TANAMPANEN.COM – Polrestabes Semarang merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Datik Widhowaty Rahayu yang tengah diburu oleh pihak kepolisian. Berikut adalah identitas dan detail kasus berdasarkan poster DPO yang dirilis:

* Nama: Datik Widhowaty Rahayu

* Jenis Kelamin: Perempuan

* Usia: 40 Tahun

* Kewarganegaraan: Indonesia

* Pekerjaan: Swasta

* Alamat Tinggal: Graha Indah 05 Rt. 004/008 Desa Baturan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar

* Melanggar Pasal: Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Baca Juga: Kritik Keras KH Mustain Berujung Dilaporkan ke Polisi

* Dalam Kasus: Diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 KUHP, yang terjadi di Karang Gayam Rt. 003/004 Kel. Mangkang Wetan, Kec. Tugu, Kota Semarang pada bulan Februari 2025 s.d April 2025.

Pihak kepolisian memohon bantuan informasi dari masyarakat terkait keberadaan atau identitas orang tersebut.(Red)