Puan Maharani: DPR Tidak Menolak RUU Perampasan Aset, Kami Setuju

Puan Maharani: DPR Tidak Menolak RUU Perampasan Aset, Kami Setuju

JAKARTA, TANAMPANEN.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR RI pada prinsipnya tidak pernah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. DPR menyetujui substansi regulasi tersebut untuk memperkuat penegakan hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski demikian, Puan mengingatkan bahwa pengesahan sebuah undang-undang yang krusial memerlukan kecermatan, ketelitian, serta kepatuhan terhadap seluruh tahapan dan mekanisme legislasi yang berlaku.

“DPR tidak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Kami prinsipnya menyetujui substansi untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun semua ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui,” kata Puan.

Baca Juga: 5 Bulan Pasca Megawati dan Taufik Kiemas Menikah, Lahir Puan Maharani

Ia menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan aturan yang sangat penting dan sensitif karena berkaitan langsung dengan hak asasi manusia dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, DPR berkomitmen melakukan pembahasan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru di masa depan.

“Ini adalah undang-undang yang sangat penting dan sensitif karena menyangkut hak asasi serta kepastian hukum. Oleh karena itu, pembahasannya harus cermat, teliti, dan tidak boleh tergesa-gesa agar hasilnya benar-benar komprehensif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Hoax Ajakan Demonstrasi

Saat ini, DPR terus berkoordinasi dan menyerap masukan dari berbagai fraksi serta masyarakat sipil guna memastikan seluruh regulasi pendukung dan mekanisminya siap serta terharmonisasi dengan aturan hukum lainnya sebelum RUU tersebut disahkan.