Pejabat Tua dan Muda Antre Sungkem ke Bupati Kendal Tuai Reaksi Netizen

Pejabat Tua dan Muda Antre Sungkem ke Bupati Kendal Tuai Reaksi Netizen

TANAMPANEN.COM – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan jajaran pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantre untuk bersalaman dengan Bupati Kendal, Dico Ganinduto, mendadak tular dan memicu perbincangan hangat di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pejabat—termasuk mereka yang berusia lebih tua—membungkukkan badan hingga mencium tangan sang kepala daerah saat berbaris bersalaman. Momen ini langsung diserbu ribuan komentar warganet yang mempertanyakan kepatutan gestur tersebut di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Baca Juga: MBG Makan Korban Lagi, Ratusan Siswa Keracunan di SMA Berastagi Sumut

Banyak netizen yang menilai aksi tersebut kurang tepat. Akun @oktora_dhiki menuliskan sentilan, “mereka sama orang tua nya aja boro” mau cium tangan begitu,” sementara akun @Eko NC mempertanyakan, “ini yg di sebut feodal kah ?”.

Kritik senada disampaikan akun @Generasi Anak Petani yang menulis, “orang tua mencium tangan sembari berlutut ini adab dari mana?”, serta akun @pamit dari dunia persilatan yang berkomentar singkat, “negara apa ini”.

Sorotan publik berfokus pada pergeseran tata krama formal. Tradisi cium tangan dan sungkem sejatinya merupakan bagian dari kultur kuat di lingkungan pesantren maupun ikatan kekeluargaan, di mana adab tersebut diterapkan dari murid kepada guru atau anak kepada orang tua sebagai bentuk takzim ilmu dan penghormatan spiritual.

Baca Juga: Jejak Digital Bupati Kuansing Saat Debat Pilkada: Siapkan Tiang Gantung Bagi Koruptor

Namun, ketika tradisi keagamaan dan adat tersebut diterapkan mentah-mentah dalam ranah birokrasi pemerintahan formal, publik menilainya sebagai bentuk feodalisme modern dan sikap “menjilat” atasan.

Meski sebagian pihak beranggapan gestur tersebut sekadar bentuk kesopanan lokal kepada pimpinan daerah, mayoritas tanggapan netizen tetap menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme ASN agar berada pada asas kesetaraan tata kelola publik, bukan hierarki kekuasaan personal.(Red)