Berburu Mafia Pajak: Lima Orang Tersangka, KPK Masih Kejar Lainnya

Berburu Mafia Pajak: Lima Orang Tersangka, KPK Masih Kejar Lainnya

JAKARTA, TANAMPANEN.COM — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus tancap gas mengusut tuntas skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jejak penyidikan yang bermula dari penggeledahan besar-besaran di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan pada pertengahan Januari 2026 lalu kini memasuki babak baru.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di Gedung Mar’ie Muhammad kala itu, tim penyidik memboyong sedikitnya lima koper barang bukti dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rekayasa kewajiban pajak. Kasus ini menyeret dugaan praktik korupsi pemeriksaan pajak periode 2021–2026.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan pihak swasta pembeber suap. Kasus ini bermula dari dugaan pangkas-memangkas nilai pajak—seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)—yang berpotensi merugikan penerimaan negara secara signifikan.

Baca Juga: Curhatan UMKM: Omzet Rp3 Juta Kena Pajak 10 Persen, Bapenda Beri Klarifikasi

Kejar Aset dan Potensi Tersangka Baru

Meskipun lima tersangka utama telah mendekam di sel tahanan, penanganan perkara tidak berhenti di situ. Penyidik KPK dilaporkan terus mendalami aliran dana (money trail) serta melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna memulihkan kerugian keuangan negara.

KPK menegaskan pintu pengembangan perkara masih terbuka lebar. Pemeriksaan maraton terhadap belasan saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak hingga jajaran direksi korporasi terus dilakukan untuk mengejar keterlibatan pihak lain maupun dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Rekening Diblokir Pihak Pajak, Pabrik Rabbani Snack Tutup Usaha

Langkah tegas ini menjadi bagian dari gelombang penindakan dan “bersih-bersih” sektor penerimaan negara yang gencar dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus memberikan sinyal keras bahwa praktik mafia pajak di Tanah Air akan ditindak hingga ke akar-akarnya.(Red)