JAKARTA , TANAMPANEN.COM– Langkah Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mengamankan hak siar Piala Dunia 2026 mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII, jajaran direksi TVRI didesak untuk bersikap transparan mengenai nilai kontrak hak siar yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Meski demikian, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan tidak dapat membuka secara rinci nilai kontrak tersebut dalam forum rapat terbuka. Langkah ini diambil bukan untuk menutupi informasi, melainkan demi menghormati klausul kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) yang mengikat secara hukum dengan pihak FIFA.
“Ada komitmen hukum internasional yang harus kami hormati. Pelanggaran terhadap klausul kerahasiaan ini dapat berdampak hukum serius pada hak siar yang sudah kita dapatkan,” ujar Iman dalam keterangannya.
Sikap tersebut sempat memicu respons kritis dari sejumlah anggota Komisi VII DPR RI, di antaranya Yoyok Riyo Sudibyo dan Andika Satya Wasisto. Mereka menegaskan bahwa sebagai lembaga publik yang menggunakan dana APBN, TVRI memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana yang digunakan kepada masyarakat.
DPR mempertanyakan rasionalisasi anggaran, termasuk pengajuan dana operasional tambahan sekitar Rp125 Miliar untuk mendukung penayangan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Baca Juga: Jauhi Trading, Pilih Bisnis Aman Demi Keberkahan Keluarga!
Sudah Dipaparkan dalam Rapat Tertutup
Menanggapi polemik tersebut, pengamat kebijakan publik dari Indonesia Development Monitoring (IDM), mengimbau masyarakat untuk melihat duduk perkara ini secara proporsional agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak manajemen TVRI sebenarnya telah memaparkan seluruh data keuangan dan detail nilai kontrak hak siar secara transparan kepada DPR. Namun, pemaparan tersebut dilakukan dalam sesi RDP yang sifatnya tertutup demi mengakomodasi aturan hukum dengan FIFA tanpa mengangkangi fungsi pengawasan parlemen.
Baca Juga: Perjalanan Bukalapak dari E-commerce Lengkap Hingga Tersisa Hanya Layanan Digital
Diperkirakan total nilai investasi hak siar ini mencapai Rp1,3 Triliun. Angka tersebut diproyeksikan akan tertutupi oleh tingginya minat pasar komersial, di mana komitmen sponsor dan iklan dari berbagai agensi saat ini dilaporkan telah berkisar antara Rp600 Miliar hingga Rp700 Miliar.
Meski memberikan catatan kritis terkait pengawasan anggaran, DPR RI tetap mendukung penuh langkah TVRI menyiarkan Piala Dunia 2026. Hal ini dinilai strategis agar masyarakat di seluruh pelosok tanah air, termasuk wilayah terpencil dan blind spot, dapat menikmati tayangan sepak bola dunia secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.(Red)
