TANAMPANEN.COM – Beredar video viral di platform TikTok yang menampilkan potongan gambar sebuah mesin stainless steel didorong oleh beberapa orang dengan klaim bahwa mesin pembuat BBM gratis di Bali telah disita oleh pemerintah. Teks narasi dalam video menyebutkan “RESMI DISITA!! BBM GRATIS BERAKHIR” disertai keluhan “baru beberapa bulan, sudah disita, gak bisa diharapin emang”.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta, klaim penyitaan mesin pengolah sampah menjadi BBM tersebut adalah HOAKS dan bentuk pemutarbalikan informasi (misleading content).
Berikut adalah fakta sebenarnya di balik video viral tersebut:
* Mesin Pengolah Sampah Asli, Bukan Alat Ilegal: Alat dalam video tersebut merupakan mesin pirolisis, yaitu teknologi konversi daur ulang sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) alternatif.
Baca Juga: Reformasi Bea Cukai Sebelum Terapkan Penunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi
* Tidak Ada Penyitaan oleh Pemerintah: Pemerintah daerah setempat maupun komunitas di Bali justru mendukung keberadaan teknologi ini (seperti gerakan Get Plastic di Badung dan program daur ulang di Tabanan maupun Klungkung) sebagai solusi penanganan sampah lingkungan. Alat dipindahkan semata untuk operasional atau pameran, bukan disita aparat.
* Narasi Sengaja Dimanipulasi: Pembuat konten sengaja mengambil potongan video visual pemindahan alat, lalu menempelkan voiceover dramatis dan teks clickbait untuk memancing kemarahan warganet demi meningkatkan views dan engagement.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Malaysia Gerak Cepat Turunkan Harga BBM
* Salah Kaprah Tindakan Hukum: Razia atau penyitaan yang pernah dilakukan kepolisian di Bali menyasar kasus pidana penimbunan BBM bersubsidi menggunakan mobil tangki modifikasi, sama sekali tidak berhubungan dengan alat inovasi daur ulang sampah plastik.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan kritis dalam menyaring informasi di media sosial, khususnya konten video pendek yang menggunakan narasi provokatif tanpa bukti resmi dari pihak berwenang.
