Petugas Pajak Jemput Bola, Beri Stiker Penunggak Pajak Kendaraan di Area Publik

Petugas Pajak Jemput Bola, Beri Stiker Penunggak Pajak Kendaraan di Area Publik

JAKARTA, TANAMPANEN.COM  – Pemerintah daerah bersama Tim Pembina Samsat terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah terbaru yang kini tengah gencar dilakukan adalah sistem “jemput bola” dengan menyisir kantong-kantong parkir di area publik, seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Dalam aksi yang sempat viral di media sosial baru-baru ini, petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan terhadap plat nomor kendaraan yang tengah terparkir. Kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak langsung diberikan sanksi administratif berupa penempelan stiker atau gantungan khusus pada bagian setang motor.

Sanksi Sosial dan Pengingat Langsung

Langkah penempelan stiker ini dinilai efektif sebagai sanksi sosial sekaligus pengingat langsung bagi pemilik kendaraan. Banyaknya pemilik motor yang acuh atau lupa akan masa berlaku pajaknya menjadi alasan utama petugas langsung mendatangi lokasi-lokasi keramaian.

“Langkah ini cukup mengejutkan warga. Tapi di sisi lain, ini sangat efektif karena langsung menyasar objek pajaknya secara presisi tanpa harus mengganggu arus lalu lintas seperti razia konvensional di jalan raya,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: 80 Persen Hidup Negara Ditanggung Rakyat via Pajak, Benarkah?

Bayar di Tempat via Samsat Keliling

Tidak sekadar memberikan tanda penunggak pajak, petugas juga memberikan solusi instan. Di sekitar lokasi penyisiran, Tim Samsat biasanya menyediakan armada Samsat Keliling (Samling).

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang mendapati motornya telah dipasangi stiker bisa langsung mendatangi pos petugas untuk melakukan validasi data dan melunasi tunggakan pajak hari itu juga.

Baca Juga: Kritik BEM UI: Ekonomi Tumbuh Di atas Kertas, Rakyat Tercekik Harga Beras dan Pajak

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat lebih tertib dalam memeriksa masa berlaku STNK dan PKB mereka. Program “jemput bola” ini dipastikan akan terus bergulir di berbagai titik keramaian guna mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus memastikan seluruh kendaraan di jalan raya berstatus legal secara hukum.(Red)