TanamPanen – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menginstruksikan para petani yang beraktivitas di lahan miring atau tebingan kaki Gunung Gede Pangrango, Cianjur, untuk beralih dari menanam sayuran ke tanaman pohon keras.
“Di Cianjur ini banyak hal yang aneh, tidak logis. Misalnya banjir yang biasanya di dataran rendah tapi beberapa waktu lalu terjadi di kawasan Puncak yang dataran tinggi,” kata dia usai Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Pendopo Cianjur, Kamis (7/5/2026).
KDM menawarkan insentif sebesar Rp 2 juta per bulan bagi petani yang bersedia menanam dan merawat pohon keras di lahan kritis tersebut. Gaji ini diberikan sebagai kompensasi selama pohon-pohon tersebut belum besar/menghasilkan.
Langkah ini diambil untuk mencegah bencana alam seperti longsor dan banjir. Pengalihan lahan hutan menjadi perkebunan sayur dinilai membuat tanah tidak mampu membendung air.
Setiap petani nantinya akan mengelola sekitar satu hingga dua hektar lahan. Program serupa diklaim sudah berjalan di beberapa daerah lain dan akan segera diimplementasikan secara luas di Cianjur.
KDM menekankan filosofi “Pangrango Katari Kolot“, sebuah amanah leluhur untuk menjaga gunung agar alam tetap selaras dengan manusia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati aturan tata ruang yang nantinya harus diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan lahan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi.
Analisis & Pandangan
Secara objektif, kebijakan ini memiliki sisi positif dan tantangan tersendiri:
Sisi Positif: * Mitigasi Bencana: Menanam pohon keras di lahan miring sangat efektif untuk mengikat tanah dan menyerap air, sehingga mengurangi risiko longsor yang sering terjadi di wilayah Cianjur.
Kepastian Pendapatan: Petani sering menghadapi ketidakpastian harga sayur di pasar. Gaji tetap Rp 2 juta memberikan jaring pengaman ekonomi yang stabil bagi mereka selama masa transisi lahan.
Tantangan:
Keberlanjutan Ekonomi: Perlu dipikirkan bagaimana nasib petani setelah pohon-pohon tersebut besar dan dana insentif berhenti. Program ini akan sangat bagus jika pohon yang ditanam adalah jenis yang bernilai ekonomi jangka panjang (misalnya pohon buah atau komoditas non-kayu).
Pengawasan: Diperlukan sistem monitoring yang kuat untuk memastikan pohon benar-benar ditanam dan dirawat, bukan sekadar menerima gaji di awal.
Kesimpulan:
Program ini merupakan langkah progresif untuk memulihkan ekosistem tanpa mematikan ekonomi rakyat. Jika dikelola dengan transparan dan tepat sasaran, ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam menangani konversi lahan hutan yang kritis.(red)
